• Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Mitra
    • Agen Penjaminan
    • Prosedur dan Cara Bertransaksi
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Regulasi
    • Kontak Kami
  • PPID
    • Profil PPID
    • Struktur PPID
    • Standar Pengumuman
    • Standar Permintaan Informasi Publik
    • Standar Pengajuan Keberatan
    • Standar Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi
    • Standar Pendokumentasian Informasi Publik
    • Standar Maklumat Pelayanan
    • Standar Pengujian Konsekuensi
    • Pengaduan dan Permintaan Informasi
    • Whistleblowing System
  • Produk
    • Penjaminan Kredit Produktif
    • Penjaminan Pengadaan Barang dan Jasa
    • Kafalah Pembiayaan Syariah
    • Penjaminan Kredit Non Produktif
  • Unit Usaha Syariah
    • Profil Unit Usaha Syariah
    • Dewan Pengawas Syariah
  • Kinerja
    • Laporan
    • Statistik
    • Penghargaan
  • Publikasi
    • Artikel Terbaru
    • Galeri
    • Karir
    • Laporan Pengaduan Konsumen
    • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Layanan Online
    • Permintaan Informasi
    • Pengaduan Konsumen
    • Pengajuan Keberatan Informasi
    • Whistleblowing System
19 Desember 2023 Admin PPID
PT Jamkrida Sumbar Sedang Buka Seleksi Komisaris Independen Periode 2024-2027, Berikut Persyaratannya!

18 Desember 2023 - 09:23 WIB

Infosumbar.net – PT. Jamkrida Sumbar sedang membuka seleksi untuk satu orang sebagai Komisaris Independen Periode 2024 – 2027.

Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Barat yang berkedudukan di Padang ini, bergerak dibidang penjaminan. Untuk kriteria dan persyaratan pelamar, simak penjelasan berikut ini:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  6. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  7. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
  8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya; tidak pemah melakukan kegiatan yang merugikan negara; berijazah paling rendah Strata I (S-1);
  9. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali; tidak pernah dinyatakan Pailit;
  10. Tidak pemah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatalan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (surat pemyataan diatas materai 10000);
  11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (surat pemyataan diatas materai 10000);
  12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif (surat pemyataan diatas materai 10000);
  13. Tidak pemah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (surat pemyataan diatas materai 10000);
  14. Tidak berasal dari pegawai atau pejabat aktif Otoritas Jasa Keuangan maupun mantan pegawai atau pejabat Otoritas Jasa Keuangan apabila yang bersangkutan berhenti bekerja dari Otoritas Jasa Keuangan kurang dari 6 (enam bulan; dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.


Persyaratan Khusus:

A. Persyaratan integritas meliputi;

  1. Cakap melakukan perbuatan hukum;
  2. Memiliki akhlak dan moral yang baik, paling sedikit ditunjukkan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana dalam jangka waktu 20 tahun terakhir sebelum dicalonkan;
  3. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mendukung kebijakan OJK;
  4. Memiliki komitmen terhadap pengembangan Lembaga Jasa Keuangan yang sehat; dan
  5. Tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk menjadi Komisaris

B. Persyaratan reputasi keuangan;

  1. Tidak termasuk dalam daftar kredit macet; dan
  2. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pemah menjadi pemegang saham, Pengendali Perusahaan Perasuransian yang bukan merupakan pemegang saham, anggota Direksi, atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan.

C. Persyaratan kelayakan keuangan;

  1. Memiliki reputasi keuangan;
  2. Memiliki kemampuan keuangan yang dapat mendukung perkembangan bisnis lembaga jasa keuangan; dan
  3. Memiliki komitmen untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan apabila lembaga jasa keuangan menghadapi kesulitan keuangan.

D. Persyaratan kompetensi;

  1. Pengetahuan dibidang jasa keuangan yang memadai dan relevan dengan jabatannya;
  2. Pengalaman dan keahlian dibidang pengawasan lembaga jasa keuangan;
  3. Diutamakan memiliki sertifikat management resiko yang relevan dengan penjaminan.

Persyaratan lainnya;

  1. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota DPS, atau pemegang saham Lembaga Penjamin, dalam Lembaga Penjamin yang sama,
  2. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota DPS atau menduduki jabatan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi pada Lembaga Penjamin yang sama atau badan usaha lain yang memiliki hubungan. afiliasi dengan Lembaga Penjamin tersebut dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir,
  3. Memahami peraturan perundang-undangan di bidang Penjaminan, Penjaminan Syariah, Penjaminan Ulang. dan/atau Penjaminan Ulang Syariah dan peraturan perundang-undangan lain yang relevan;
  4. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai Lembaga Penjamin;
  5. Antara sesama anggota Komisaris dan anggota Direksi tidak boleh ada hubungan keluarga sampai derajat kedua termasuk besan,
  6. Apabila hubungan keluarga sebagaimana dimaksud huruf (e) terjadi setelah pengangkatan komisaris independen, maka untuk melanjutkan jabatannya diperlukan izin tertulis dari RUPS:

Dokumen Persyaratan awal;

  1. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai 10000;
  2. Fotocopi Kartu Identitas (KTP) dan NPWP;
  3. Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir;
  6. Surat keterangan berbadan sehat yang ditandatangani oleh Dokter Pemerintah

Bagi yang berminat dapat mengajukan lamaran dengan melampirkan seluruh persyaratan awal pada saat pengiriman dokumen. Lamaran tersebut ditujukan kepada Panitia Seleksi Całon Komisaris Independen PT. Jamkrida Sumbar ke PO BOX 351 paling lambat tanggal 31 Desember 2023 (cap pos).


by Yashirli Mulyadi  - Info Sumbar



Artikel lainnya
  • 9 Tahun Berdiri, Jamkrida Sumbar Bertekad Membantu Pelaku UMKM Sebagai Penopong Perekonomian Sumbar
    11 Januari 2023
  • Prestasi Luar Biasa: Jamkrida Sumbar Raih Juara 3 Sebagai Penjaminan Kredit Daerah Terbaik di BUMD Award 2023
    23 Oktober 2023
  • PT. Jamkrida Sumbar ikut memeriahkan kegiatan BIK 2023
    20 November 2023
  • Jamkrida Sumbar Jajaki Kerja Sama dengan BSI
    20 November 2023
  • PT Jamkrida Sumbar Sedang Buka Seleksi Komisaris Independen Periode 2024-2027, Berikut Persyaratannya!
    19 Desember 2023
  • Lomba Reels Instagram Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024
    18 Maret 2024
  • Gandeng MNC Group, Aspenda Bidik Kerja Sama Bisnis Keuangan hingga Energi
    02 Agustus 2024
  • Jamkrida Sumbar Jamin Kredit 87.146 UMKM Senilai Lebih dari Rp14,9 Triliun
    04 Desember 2024
  • Jamkrida Sumbar Raih Juara 1 Jamkrida Terbaik Kategori Ekuitas 100-175 Miliar Pada Jamkrida Award 2024
    29 Desember 2024
  • Edukasi Keuangan Belajar Finansial Tanpa Bosan
    17 Februari 2025
  • Jamkrida Sumbar Beri Jaminan Kredit Rp3 Triliun di Tahun 2024
    07 Maret 2025
  • Jamkrida Sumbar Jamin Kredit 88 Ribu UMKM, Tembus Rp15 Triliun
    07 Maret 2025
  • PT Jamkrida Sumbar Raih Juara 1 pada GERAK Syariah Award 2025
    26 Maret 2025
  • Peringati HKBN, Jemari Sakato dan Jamkrida Sumbar Berikan Penguatan Literasi Keuangan Siswa di Mentawai
    02 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Penjaringan Bakal Calon Komisaris Utama PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) Periode 2025-2028
    12 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Komisaris Utama PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) Periode 2025-2028
    13 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Komisaris Utama PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) Periode 2025-2028
    24 Juni 2025

Jalan Khatib Sulaiman No. 25 Kel. Lolong Belanti Kec. Padang Utara Kota Padang Provinsi Sumatera Barat 25137

0751-444102

pusat@jamkridasumbar.co.id

jamkridasumbar

Tentang Kami
  • Profil
  • Visi Misi
  • Struktur Organisasi
  • Manajemen
  • Mitra
  • Kontak Kami
Produk
  • Penjaminan Kredit Produktif
  • Penjaminan Pengadaan Barang dan Jasa
  • Kafalah Pembiayaan Syariah
  • Penjaminan Kredit Non Produktif
Kinerja
  • Laporan
  • Statistik
  • Penghargaan
Publikasi
  • Artikel Terbaru
  • Galeri
  • Karir

©2025 PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)