Padang, 8 Oktober 2025 — PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) berpartisipasi dalam kegiatan presentasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) memaparkan komitmen, inovasi, serta strategi yang telah diterapkan dalam rangka mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan. Langkah-langkah ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola yang baik (good corporate governance) dan pelayanan publik yang akuntabel.
Selain PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), turut menyampaikan presentasi pada sesi yang sama tiga badan publik lainnya, yaitu Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok, Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar, dan Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Kiki Eko Saputra selaku perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Setelah pembukaan, sesi presentasi diawali oleh Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari PT Jamkrida Sumbar (Perseroda). Melalui kegiatan ini, PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat budaya transparansi di setiap aspek kegiatan perusahaan.