• Home
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Mitra
    • Agen Penjaminan
    • Prosedur dan Cara Bertransaksi
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Regulasi
    • Kontak Kami
  • PPID
    • Profil PPID
    • Struktur PPID
    • Standar Pengumuman
    • Standar Permintaan Informasi Publik
    • Standar Pengajuan Keberatan
    • Standar Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi
    • Standar Pendokumentasian Informasi Publik
    • Standar Maklumat Pelayanan
    • Standar Pengujian Konsekuensi
    • Pengaduan dan Permintaan Informasi
    • Whistleblowing System
  • Produk
    • Penjaminan Kredit Produktif
    • Penjaminan Pengadaan Barang dan Jasa
    • Kafalah Pembiayaan Syariah
    • Penjaminan Kredit Non Produktif
  • Unit Usaha Syariah
    • Profil Unit Usaha Syariah
    • Dewan Pengawas Syariah
  • Kinerja
    • Laporan
    • Statistik
    • Penghargaan
  • Publikasi
    • Artikel Terbaru
    • Galeri
    • Karir
    • Laporan Pengaduan Konsumen
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • Hasil Pemeringkatan
  • Layanan Online
    • Permintaan Informasi
    • Pengaduan Konsumen
    • Pengajuan Keberatan Informasi
    • Whistleblowing System
02 Februari 2026 Admin PPID
Di Tengah Bencana, KUR Jamkrida Sumbar Tembus Rp1,7 Triliun

TRUSTNEWS.ID - Pagi itu, di sebuah kedai kecil di Padang, menu sarapan tak lengkap. Pisang bakar santan, hidangan sederhana yang biasanya mudah dijumpai, tak tersedia. Bukan karena pembelinya sepi atau pedagangnya libur, melainkan karena pisang dari daerah Agam tak kunjung tiba. Jalur distribusi tersendat.

"Hal-hal kecil seperti ini yang sering luput dari hitungan," ujar Jhen Hen Ryco, Direktur PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau Jamkrida Sumbar, mengenang pagi tersebut.

Rupanya, di balik satu menu yang hilang, ada rangkaian persoalan yang lebih panjang: jalan terputus, truk terjebak macet berjam-jam, ongkos angkut membengkak, dan pelaku UMKM yang harus menyesuaikan diri dengan keterbatasan.

Bencana alam di Sumatra Barat jarang hadir sebagai kejadian sesaat. Longsor di Lembah Anai, misalnya, bukan hanya merusak badan jalan, tetapi juga memindahkan beban lalu lintas ke Sitinjau Lauik—jalur yang sejak lama dikenal rawan kecelakaan.

Ketika truk-truk besar dialihkan ke sana, kemacetan bisa berlangsung enam hingga tujuh jam. Distribusi pun terganggu, bukan hanya ke daerah bencana, tetapi ke seluruh provinsi.

"UMKM itu paling cepat merasakan dampaknya," ujar Jhen kepada TrustNews.

Bahan baku terlambat, harga naik, konsumen berkurang. Persoalan yang tampak teknis pada akhirnya berujung pada dapur-dapur kecil tempat usaha rumahan bertahan hidup.

Keterhubungan antardaerah itulah yang membuat pemerintah pusat memutuskan penanganan dampak bencana tidak bersifat lokal semata, melainkan mencakup seluruh Sumatra Barat. Jalur distribusi, hubungan antarprovinsi, dan mata rantai UMKM menjadi pertimbangan utama.

Di tengah situasi tersebut, Jamkrida Sumbar berada pada posisi yang tak selalu terlihat, tetapi krusial. Perusahaan ini bekerja di ruang sunyi antara perbankan dan UMKM, memastikan kredit tetap mengalir ketika risiko meningkat. Jhen tak menampik, bencana di akhir tahun lalu memberi tekanan pada kinerja. Perkiraan awal menyebutkan nilai UMKM terdampak bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kami sempat syok juga," akunya. Namun, pengalaman melewati pandemi menjadi rujukan penting. Saat itu, dengan segala ketidakpastian, Jamkrida Sumbar justru mampu bertahan dan mencatat pertumbuhan laba.

"Kita belajar bahwa ketakutan tidak boleh menghentikan perencanaan,” ujarnya.

Hingga kini, outstanding penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Jamkrida Sumbar mencapai sekitar Rp1,7 triliun, menjangkau kurang lebih 57 ribu UMKM. Sejak 2017, nilai penjaminan kumulatif telah menembus Rp8 triliun.

Angka ini memang masih kecil jika dibandingkan dengan total UMKM Sumatra Barat yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 ribu unit, tetapi bagi mereka yang terjangkau, penjaminan sering kali menjadi pembeda antara bertahan dan tumbang.

Ke depan, menurutnya, Jamkrida Sumbar menempatkan penguatan ekosistem sebagai strategi utama. Kerja sama dengan Bank Nagari menjadi fondasi, disusul dorongan konsolidasi BPR-BPR di daerah.

"BPR yang kuat bukan sekadar soal aset, melainkan soal kedekatan dengan pelaku usaha kecil di nagari-nagari," ungkapnya.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada program-program nasional yang berpotensi menjadi penggerak ekonomi lokal, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, jika dikelola oleh UMKM, Bumdes, atau ekosistem sekolah, program ini diyakini mampu menjaga perputaran uang tetap berada di daerah.

"Kalau dikelola korporasi besar, uangnya lewat saja. Tapi kalau UMKM yang kelola, dampaknya terasa," jelasnya.

Dari sisi permodalan, lanjutnya, Jamkrida Sumbar masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri atas Perda penyertaan modal yang telah disetujui DPRD. Ruang penambahan modal hingga ratusan miliar rupiah terbuka, meski realisasinya harus berhadapan dengan keterbatasan fiskal daerah.

Tahun 2026, bagi Jhen dan timnya, adalah tahun mitigasi dan harapan. Risiko bencana, pengetatan fiskal, dan perlambatan ekonomi menjadi tantangan nyata. Namun, dengan dukungan kebijakan pusat dan daerah, serta pelajaran dari krisis sebelumnya, ia tetap optimistis.

Di Sumatra Barat, UMKM bukan sekadar angka statistik. Ia hidup di dapur rumah, di kios pinggir jalan, di pasar nagari. Menjaga nafas UMKM berarti menjaga denyut kehidupan itu sendiri bahkan ketika alam belum sepenuhnya ramah.

"Ketika jalan terputus dan barang tak sampai, UMKM sering kali harus bertahan dengan apa yang ada," ujarnya pelan.

"Tugas kami bukan sekadar menghitung risiko, tetapi memastikan mereka tidak berjalan sendirian saat keadaan paling sulit," pungkasnya. (TN)


Sumber :  trustnews.id




Artikel lainnya
  • 9 Tahun Berdiri, Jamkrida Sumbar Bertekad Membantu Pelaku UMKM Sebagai Penopong Perekonomian Sumbar
    11 Januari 2023
  • Prestasi Luar Biasa: Jamkrida Sumbar Raih Juara 3 Sebagai Penjaminan Kredit Daerah Terbaik di BUMD Award 2023
    23 Oktober 2023
  • PT. Jamkrida Sumbar ikut memeriahkan kegiatan BIK 2023
    20 November 2023
  • Jamkrida Sumbar Jajaki Kerja Sama dengan BSI
    20 November 2023
  • PT Jamkrida Sumbar Sedang Buka Seleksi Komisaris Independen Periode 2024-2027, Berikut Persyaratannya!
    19 Desember 2023
  • Lomba Reels Instagram Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024
    18 Maret 2024
  • Gandeng MNC Group, Aspenda Bidik Kerja Sama Bisnis Keuangan hingga Energi
    02 Agustus 2024
  • Jamkrida Sumbar Jamin Kredit 87.146 UMKM Senilai Lebih dari Rp14,9 Triliun
    04 Desember 2024
  • Jamkrida Sumbar Raih Juara 1 Jamkrida Terbaik Kategori Ekuitas 100-175 Miliar Pada Jamkrida Award 2024
    29 Desember 2024
  • Edukasi Keuangan Belajar Finansial Tanpa Bosan
    17 Februari 2025
  • Jamkrida Sumbar Beri Jaminan Kredit Rp3 Triliun di Tahun 2024
    07 Maret 2025
  • Jamkrida Sumbar Jamin Kredit 88 Ribu UMKM, Tembus Rp15 Triliun
    07 Maret 2025
  • PT Jamkrida Sumbar Raih Juara 1 pada GERAK Syariah Award 2025
    26 Maret 2025
  • Peringati HKBN, Jemari Sakato dan Jamkrida Sumbar Berikan Penguatan Literasi Keuangan Siswa di Mentawai
    02 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Penjaringan Bakal Calon Komisaris Utama PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) Periode 2025-2028
    12 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Komisaris Utama PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) Periode 2025-2028
    13 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Komisaris Utama PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) Periode 2025-2028
    24 Juni 2025
  • PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) Paparkan Komitmen dan Inovasi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
    09 Oktober 2025
  • Perkuat Mitigasi Risiko, Jamkrida Sumbar Kerja Sama dengan Penjaminan Ulang Indonesia
    11 November 2025
  • PT Jamkrida Sumbar Raih Juara 1 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025
    19 November 2025
  • Di Tengah Bencana, KUR Jamkrida Sumbar Tembus Rp1,7 Triliun
    02 Februari 2026

Jalan Khatib Sulaiman No. 25 Kel. Lolong Belanti Kec. Padang Utara Kota Padang Provinsi Sumatera Barat 25137

0751-444102

pusat@jamkridasumbar.co.id

jamkridasumbar

Tentang Kami
  • Profil
  • Visi Misi
  • Struktur Organisasi
  • Manajemen
  • Mitra
  • Kontak Kami
Produk
  • Penjaminan Kredit Produktif
  • Penjaminan Pengadaan Barang dan Jasa
  • Kafalah Pembiayaan Syariah
  • Penjaminan Kredit Non Produktif
Kinerja
  • Laporan
  • Statistik
  • Penghargaan
Publikasi
  • Artikel Terbaru
  • Galeri
  • Karir
  • Laporan Pengaduan Konsumen
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Hasil Pemeringkatan

©2025 PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)