Kafalah Pembiayaan Produktif adalah penjaminan atas pembiayaan yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk keperluan Modal Kerja dan/atau Investasi dengan plafond sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing Makfuul Lahu atau sesuai kesepakatan tertulis antara Kafiil dan Makfuul Lahu.
Manfaat Kafalah Pembiayaan Produktif
Manfaat yang dapat diperoleh dari kafalah pembiayaan produktif, yaitu
Jenis Produk Kafalah Pembiayaan Produktif PT Jamkrida Sumbar :
Coverage :
Persentase kafalah pembiayaan produktif max 70% dari plafond pembiayaan
Kafalah Pembiayaan Non Produktif adalah bentuk penjaminan syariah yang diberikan oleh lembaga penjamin terhadap pembiayaan non produktif, yaitu pembiayaan yang tidak digunakan untuk kegiatan usaha atau investasi, melainkan untuk keperluan konsumtif probasi seperti pembelian rumah tinggal, biaya pendidikan dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Tujuan Kafalah Pembiayaan Non-produktif, yaitu
Jenis Produk Kafalah Pembiayaan Non Produktif PT Jamkrida Sumbar :
Coverage :
Persentase kafalah pembiayaan multiguna maksimal adalah sebesar 100% dari Plafond Pembiayaan untuk penyebab kematian, PHK dan Macet.