Jumlah penjaminan yang diberikan juga ditargetkan bisa meningkat dari sebesar Rp3 triliun pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp3,6 triliun dan 33.908 UMKM terjamin.
Upaya yang dilakukan dalam mencapai target diantaranya mengembangkan model bisnis berbasis digitalisasi, memperkuat bisnis dengan mitra usaha, melaksanakan kegiatan co-guarantee, co branding dan reasuransi untuk meminimalisir resiko.
Ia optimistis pada tahun 2025 Jamkrida Sumbar kinerjanya bisa tetap baik dan bahkan lebih meningkat lagi, terlebih dengan telah disetujuinya untuk menjadi Perseroda.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada 23 Oktober 2024, Jamkrida Sumbar disetujui menjadi Perseroda dan selanjutnya berganti nama menjadi PT Jamkrida Sumbar (Perseroda).
Dikatakannya, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan yang sahamnya lebih 51 persen dimiliki pemda, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum guna mendapatkan kemudahan penyertaan modal dari pemerintah.
“Saat ini kita sedang menunggu proses selesainya Perda Penyertaan Modal Pemprov kepada BUMD, kita harapkan semester pertama tahun ini sudah selesai,” harapnya.
Dikatakannya dengan perubahan bentuk hukum perseroan menjadi Perseroda, maka selain mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha dan kerja sama, juga akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Jamkrida Sumbar.
“Kita bisa mengajukan tambahan modal nanti di Perubahan sekitar Rp25 milar. Dengan demikian ekuitas kita bertambah, penjaminan yang kita berikan juga semakin besar termasuk dengan Bank Himbara,” ujar dia lagi.
Keyakinan kinerja akan semakin membaik pada 2025 ini dikatakannya juga dikarenakan faktor hubungan baik dengan mitra terutama Bank Nagari.
“Ini perlu saya sampaikan bahwa dukungan dari Bank Nagari terhadap Jamkrida Sumbar sebagai bank daerah sangat besar selama ini, semoga kerja sama ini semakin baik,” pesannya. (h/ita)
Sumber : https://harianhaluan.id/utama/hh-109434/jamkrida-sumbar-jamin-kredit-88-ribu-umkm-tembus-rp15-triliun/